Pelajari Inwal PPKM Darurat, I Club Mendadak Berdagang Ala Kaki Lima
MADIUN – Memiliki pengalaman melanggar peraturan yang berlaku, tak lantas menjadikan I Club Resto sebagai kafe yang apatis terhadap peraturan pemerintah. Justru, pengalaman tersebut dijadikan sebagai pembelajaran untuk bisa survive di tengah PPKM Darurat yang tengah berlangsung kini.
Berdasarkan penuturan Store Manager I Club Resto, Septi Trisna Sari, PPKM Darurat kali ini menjadi titik balik bagi pihaknya untuk berbenah dan mengambil celah agar tetap bisa mengaji karyawan dengan layak dan menjalankan operasional resto.
“Instruksi wali kota (Inwal) turun, kita langsung pelajari apa larangan dan yang diperbolehkan. Darisana kita berpikir untuk jualan rice bowl di pinggir jalan dan lokasinya disekitar kantor atau tempat yang dilewati banyak orang,” ujarnya.
Septi mengatakan, aktivitas berjualan di pinggir jalan tak lantas membuat kafenya menjadi turun kelas. Lebih dari itu, dari jalananlah omset didapat dan para karyawannya bisa tetap mendapat pemasukan.
“Sekarang seluruh karyawan mulai dari satpam, cleaning service, dan lainnya harus bisa berjualan. Orang yang datang ke kafe selain cari makan ya cari hiburan. Kita tidak bisa mengandalkan take away. Yang bisa pelaku usaha lakukan adalah mencari celah untuk tetap bertahan dengan tetap sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain berjualan ala kaki lima, Septi mengaku pemasaran juga mengandalkan media online. Instagram dipilihnya sebagai media sosial untuk mempromosikan produknya setiap saat. Tak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan pengiriman bagi warga yang sedang isoman, sebagai langkah untuk membantu warga yang terdampak pandemi.
“Saya harap cara ini bisa dicontoh pelaku usaha lainnya. Pandemi ini keadaan semua serba sulit. Pelaku usaha dituntut terus belajar dan inovatif dalam menyikapi keadaan,” pungkasnya.
(ws hendro/kus/madiuntoday)
Kiat Pelaku Usaha Hadapi PPKM Darurat Beradaptasi di tengah pandemi (5) - - madiuntoday
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment