Rechercher dans ce blog

Thursday, July 15, 2021

Satpol PP Tegur Ratusan Pelaku Usaha di Karangasem - Beritabali.com - Informasi Terkini dari Bali

beritabali/ist/Penindakan pelaku usaha non esensial di Karangasem.

Beritabali.com, KARANGASEM.
Ratusan pelaku usaha non esensial dan rumah makan dibina secara lisan agar tidak beroperasi di luar ketentuan yang ditetapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Karangasem.
Menurut Kabid Gakum Satpol PP Kabupaten Karangasem, I Made Aditia Sugiharta sejauh ini sudah sudah ada 31 surat pernyataan dan 137 teguran secara lisan diberikan kepada pelaku usaha di sektor non esensial dan usaha rumah makan saat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Abang, Bebandem, Manggis dan seputaran Kota Amlapura. 

BACA JUGA:

"Sejauh ini belum ada yang didenda, sementara kita lakukan sosialisasi dan pembinaan dulu, karena banyak pelaku usaha yang belum mengetahui apakah usahanya itu termasuk non esensial atau tidak," ujar Aditia saat di konfirmasi, Kamis (15/07/2021).

Ia menjelaskan beberapa contoh usaha yang termasuk di dalam usaha non esensial (tidak benar-benar perlu dan tidak mendasar) yang ditutup sementara selama PPKM Darurat ini seperti misalnya tempat potong rambut atau salon, tempat Fitnes dan Dealer. 

Sedangkan untuk usaha esensial (kebutuhan mendasar) seperti penjual sembako dan kebutuhan sehari - hari  tetap buka namun dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional.

Penulis : Kontributor Karangasem

Editor : I Komang Robby Patria

Adblock test (Why?)


Satpol PP Tegur Ratusan Pelaku Usaha di Karangasem - Beritabali.com - Informasi Terkini dari Bali
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...