Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 7, 2021

Pemerintah Diminta Beri Kejelasan soal Subsidi Dunia Usaha agar Patuhi PPKM Darurat - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus yang disiapkan untuk dunia usaha tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luqman berpendapat, penjelasan itu dibutuhkan agar dunia usaha mau mematuhi ketentuan PPKM darurat yang mengharuskan mereka menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja.

"Jika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun kesehatan," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, empat hari pelaksanaan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali belum efektif mengurangi mobilitasn dan interaksi masyarakat.

Menurut Luqman, salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya perusahaan di sektor non-esensial yang tidak melaksanakan WFH.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai subsidi dari pemerintah kepada dunia usaha agar mereka mau menerapkan WFH kepada pekerjanya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Ia pun khawatir, apabila tidak ada subsidi atau stimulus yang diberikan pemerintah, para pengusaha akan melakukan efisiensi besar-besaran yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

"Pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal," ujar Luqman.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Perusahaan Non-Esensial Tak Paksa Pegawai Bekerja dari Kantor

Di samping itu, pemerintah juga mesti meyakinkan pelaku usaha agar mereka sadar untuk berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19.

"Pelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan WFH bagi seluruh karyawan selama PPKM darurat.

Jika ada karyawan sektor non-esensial yang masih diminta bekerja dari kantor atau work from office (WFO) oleh perusahaan, Luhut meminta mereka melapor ke Dinas Ketenagakerjaan di provinsi masing-masing.

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Luhut mengatakan, selama masa PPKM Darurat perusahaan tidak bisa melakukan pemberhentian sepihak pada karyawannya yang bekerja dari rumah.

Baca juga: WNA Masuk RI di Tengah Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat, Ini Kata Luhut

Adblock test (Why?)


Pemerintah Diminta Beri Kejelasan soal Subsidi Dunia Usaha agar Patuhi PPKM Darurat - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...