TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM meluncurkan program Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dengan tujuan mempermudah perizinan investasi.
Sistem ini diluncurkan sebagai amanah dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam memberikan kepastian, kemudahan bagi pengusaha secara efektif dan efisien serta transparan dalam melakukan perizinan berusaha.
Hal in sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peluncuran program ini dilakukan secara daring oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin (9/8/2021).
Baca juga: Bisnis Terdisrupsi oleh Pandemi, Begini Strategi Transformasi Korporat di Sejumlah Perusahaan
Jokowi berharap sistem OSS dapat membuat iklim usaha dan investasi menjadi lebih efisien dan efektif karena terintegrasi dengan adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah terkait izin teknis.
Selain itu sistem ini berbasis risiko juga membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan kategori resiko usaha kecil, menengah dan besar. Dengan demikian semakin resikonya rendah maka perijinan lebih ringkas.
Pelaku usaha yang berkesempatan menggunakan sistem OSS adalah Rayhan, selaku Direktur Wihrasa Group, PT Wihrasa Mitra Boga Internasional, yang juga selaku pemilik Kantin Kendal, Juice Station dan Sayur Kendal.
Kantin yang mengusung konsep fresh, non msg dan pengawet, menggunakan produk sayuran dari usaha kebun sendiri yang berlokasi di Depok (NKV).
Melalui kesempatan ini, Rayhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden dan Kementerian Investasi/BKPM yang telah menginisiasi sistem OSS ini sehingga mempermudah izin usaha kecil seperti ini yang telah diuji coba secara langsung juga.
Rayhan mengajak partisipasi rekan rekan usahawan lain untuk ikut menggunakan sistem ini untuk menjamin keberlangsungan usahanya.
"Semoga niat dan harapan dalam usaha bersama memperbaiki iklim investasi di negara kita dapat terwujud melalui rangkaian inovasi seperti sistem OSS berbasis risiko ini untuk Indonesia yang beradab," tutur Rayhan.
Pelaku Usaha Dukung Penerapan Sistem OSS Berbasis Risiko - Tribunnews.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment