JAKARTA, KOMPAS.com - Instrumen investasi semakin banyak yang bermunculan di Indonesia, salah satunya Peer to Peer (P2P) Lending. P2P Lending bisa menjadi alternatif berinvestasi bagi pemberi pinjaman dan juga wadah pengembangan modal bagi penerima pinjaman.
Perencana Keuangan Finansialku, Shierly, CFP® menyebutkan, P2P Lending bisa membantu masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena, P2P Lending memberikan akses yang cukup fleksibel dalam akses permodalan usaha.
Bila kamu membutuhkan dana modal yang cukup banyak dan mudah, P2P Lending adalah jawaban yang tepat. Namun sebelum berkecimpung di dalamnya, penting juga untuk mengetahui strategi yang cocok.
Baca juga: Mengapa Masyarakat Banyak Gunakan Pinjol? Ini Kata Satgas SWI
Lalu, bagaimana caranya?
Berikut ini Shierly memaparkan berbagai tips untuk kamu tertarik dengan P2P Lending.
Pilih platform P2P lending yang resmi
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Meningkatnya sistem teknologi dan informasi, tentu menghasilkan platform teknologi yang beragam, terkhususnya di bidang keuangan. Kita tentu mengenal dengan Financial Technology atau Fintech yang kian menjamur di Indonesia beberapa tahun terakhir ini.
Namun, masih banyak fintech yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Shierly menegaskan, pilihlaj platform P2P lending resmi yang terdaftar di OJK.
Selain itu, cari tahu apakah platform P2P Lending memiliki media sosial, dan aktif memberikan informasi atau tidak. Karena, sosialisasi dan transparansi penting diketahui untuk kamu yang ingin mulai terjun di P2P Lending.
“Ketahui apa saja persyaratan jika ingin meminjam atau menambah modal melalui P2P lending, serta rencanakan ketentuan pembayaran atau cicilannya,” kata Shierly.
Kamu juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan sebelum meminjam di P2P lending. Terakhir, perhatikan juga mengenai arus kas pada bisnis yang akan kamu jalankan agar tetap stabil.
Baca juga: OJK: Fintech P2P Lending Memiliki Banyak Manfaat
Setidaknya, ada 3 aktivitas arus kas yang perlu diperhatikan, yakni arus kas operasional, investasi, dan pendanaan. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut.
1. Arus kas biaya operasional
“Biaya operasional diperoleh dari pendapatan perusahaan dan pada umumnya berhubungan dengan laba atau rugi ketika bertransaksi,” jelas Shierly.
Hal tersebut sudah menjadi kegiatan utama pada perusahaan.
Aktivitas operasi berisi dari segala kegiatan penghasil utama pendapatan, atau biasa dikenal dengan kegiatan operasional badan usaha. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengecekan agar data disusun secara kronologis sesuai dengan tanggal transaksi.
Berikut yang termasuk arus kas masuk:
- Penerimaan kas dari hasil penjualan barang dan jasa.
- Penerimaan kas dari customer yang terkait dengan pendapatan bunga dari piutang.
- Penerimaan kas sehubungan dengan adanya asuransi, premi, anuitas, klaim, dan manfaat asuransi lainnya.
Sementara yang termasuk arus kas keluar:
- Pembayaran kas kepada pemasok barang atau jasa.
- Pembayaran gaji karyawan.
- Pembayaran pajak penghasilan pada pemerintah berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan, dan kewajiban denda lainnya.
- Pembayaran beban operasional lainnya yang harus dilakukan.
2. Arus kas aktivitas investasi
Aktivitas investasi merupakan hal yang terkait dengan uang masuk dan keluar dengan periode pembukuan.
“Meliputi siklus kegiatan dalam jangka panjang yang mempengaruhi investasi berupa aktiva tetap, saham, maupun pemberian pinjaman yang menciptakan piutang,” jelasnya.
Kata Shierly, investasi pada bisnis juga tidak selalu soal saham saja, tapi bisa meliputi investasi mesin, properti, dan lainnya yang bisa mendukung keberlangsungan bisnis.
3. Arus kas aktivitas pendanaan
Shierly memaparkan bahwa aktivitas pendanaan terkait dengan pengurangan atau penambahan modal usaha pada kurun waktu tertentu.
“Dengan pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik, serta bagaimana kegiatan kas diperoleh untuk membiayai perusahaan termasuk biaya operasionya yang akan membuat sejumlah perubahan pada modal,” katanya.
Arus kas pendanaan terdiri dari:
- Penerimaan kas dari instrumen modal, seperti P2P Lending atau juga mendapatkan suntikan dana dari teman.
- Adanya saham perusahaan.
- Pembayaran kas oleh penyewa usaha yang bertujuan untuk mengurangi saldo kewajiban yang disewa.
Baca juga: Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK
Menurut Shierly, fungsi dari ketiga laporan arus kas tersebut adalah untuk memberikan semua informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan pendanaan terhadap bisnis yang kamu jalankan.
Dengan adanya hasil ini, maka bisnis atau perusahaan kamu bisa menentukan strategi keuangan ke depannya.
Shierly menyarankan perlunya membuat keputusan yang direncanakan dengan matang.
“Selalu lakukan pencatatan mengenai arus kas, pisahkan rekening bisnis, dan dana darurat untuk usaha, minimal 3 bulan dari biaya operasional perusahaan,” tutup Shierly. (Retna Gemilang)
Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com
Perhatikan Hal Ini Sebelum Pinjam Modal Usaha ke P2P Lending! - Kompas.com - Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment