Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 25, 2021

Zurich Asuransi Indonesia Resmi Dapat Izin Usaha dari OJK - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk resmi mendapatkan izin usaha di bidang asuransi umum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan nomor KEP-542/NB.11/2021.

Izin usaha tersebut diberikan sehubungan dengan perubahan nama PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk menjadi PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk.

Adapun, surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2021.

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A, Dewi Astuti seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (25/8/2021).

Dewi juga menyebutkan, dengan pemberlakuan izin usaha tersebut, Zurich Asuransi Indonesia wajib menjalankan kegiatan usaha dengan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat.

“Serta senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Dewi. (Adrianus Octaviano | Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: BUMN PT VTP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan D3

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK resmi beri izin usaha ke Zurich Asuransi Indonesia

Adblock test (Why?)


Zurich Asuransi Indonesia Resmi Dapat Izin Usaha dari OJK - Kompas.com - Kompas.com
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...