Rechercher dans ce blog

Wednesday, November 24, 2021

Ada Bantuan Rp 2 Juta Cair 2 Kali bagi Usaha Pariwisata, Ini Syarat dan Cara Dapatnya - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 2 juta per bulan dan diberikan selama dua bulan.

Nantinya, bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Penyalur yang telah ditetapkan mulai 13-24 Desember 2021.

(Cara daftar ada di akhir berita)

Baca juga: Pulihkan Sektor Pariwisata, Program Vaksinasi Gratis Sasar 1.000 Warga Kawasan Borobudur

Adapun waktu pendaftaran BPUP dibuka mulai tanggal 15-26 November 2021.

Sementara verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP juga dimulai dari tanggal 15-26 November 2021.

Penerima BPUP adalah skala usaha kecil dan menengah yang memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola OSS yang terdapat di 35 Kabupaten/Kota.

Jenis Usaha Penerima BPUP

Jenis usaha yang dapat melakukan pendaftaran BPUP Tahun 2021 diantaranya terdapat 6 (enam) jenis usaha pariwisata yaitu:

1. Hotel Melati;

Adblock test (Why?)


Ada Bantuan Rp 2 Juta Cair 2 Kali bagi Usaha Pariwisata, Ini Syarat dan Cara Dapatnya - Tribunnews
Klik Disini Lajut Nya

No comments:

Post a Comment

Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo - Solopos.com

[unable to retrieve full-text content] Modal Kecil, Ini Ide Usaha Handmade dari Bahan Semen ala Warga Laweyan Solo    Solopos.com Modal Ke...