Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tidak mematikan usaha warga. Kehadiran BUMdes justru harus mampu mensejahterakan rakyat desa sesuai dengan filosofi awalnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini, ada 39.854 BUMDes namun yang telah mendaftarkan nama ke Kemendes baru 29.043 unit. Sementara itu untuk yang telah mendaftarkan badan hukum ke Kemenkumham 10.811 unit dari total keseluruhan BUMDes.
"Bukan sebaliknya. Saya juga sudah tegaskan jika BUMDes tidak boleh buka unit usaha yang bisa mematikan usaha milik warga. Ini yang harus kita pahamkan kepada kepala desa dan BPD termasuk pemahaman jika BUMDes tidak harus memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa," kata Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, BUMDes memiliki peran untuk mengkonsolidasikan semua unit usaha masyarakat desa agar mampu tumbuh bersama. BUMDes harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat desa melalui sejumlah pendampingan usaha mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
Ia menjelaskan jika dalam praktiknya Pendapatan Asli Desa (PANDes) bisa bertambah karena keuntungan dari BUMDes maka hal tersebut bisa dianggap sebagai bonus.
"Jadi meski tidak berefek ke PADes maka kelahiran BUM Desa justru berbagai usaha yang dilakukan masyarakat semakin meningkat," tutupnya.
(ega/ega)Mendes Ingatkan BUMDes untuk Tidak Mematikan Usaha Warga Desa - detikNews
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment