JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan dunia digital turut berimbas ke naiknya aksi kejahatan. Ada banyak kasus penipuan di dunia maya yang memakan korban pelaku usaha maupun konsumen.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 115.756 aduan kasus penipuan terkait dengan e-commerce dan bisnis online di media sosial hingga 2021 kemarin.
Saat ini masih banyak kasus penipuan terjadi. Namun, penipuan bisnis digital tersebut tidak hanya dialami oleh konsumen saja.
Baca juga: Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Berjualan
Banyak yang lupa kalau pelaku usaha pun bisa menerima kasus penipuan, bahkan dari oknum yang berkedok sebagai 'konsumen'. Jadi, perlu lebih waspada dan teliti dalam menjalankan aktivitas bisnis. Misalnya, yang paling umum adalah komplain konsumen palsu untuk mendapatkan produk gratis.
Untuk itu, berikut ini merupakan 3 tips untuk menghindari usaha Anda dari berbagai jenis tipuan online:
1. Selalu Simpan Data dan Dokumen Transaksi secara Lengkap
Data pembeli, detail produk yang terjual, hingga dokumen-dokumen yang mencatat pengiriman produk, hingga foto paket dan isinya, semua hal itu perlu dicatat dan disimpan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti apabila terjadi komplain atau aduan penipuan palsu dari konsumen nakal. Misalnya, produk tidak terkirim, paket produk rusak, atau salah kirim produk.
2. Follow Up Pesanan Konsumen
Konsumen memang perlu dilayani dengan baik, tapi sebagai penjual tidak perlu takut untuk mengusahakan hak Anda. Saat ini, seringkali ada konsumen palsu yang berpura-pura memesan produk dan tidak kunjung melakukan pembayaran.
Untuk itu, Anda perlu memiliki aturan atau tenggat waktu pembayaran yang tertera selama proses pemesanan. Sehingga, proses produksi tidak perlu dilakukan sebelum konsumen tersebut melakukan pembayaran.
Baca juga: Sandiaga Uno: UMKM adalah Obat Mujarab dalam Menghadapi Resesi
3. Cek dan Validasi Data Konsumen yang 'Mencurigakan'
Saat mengalami hal-hal yang kurang mengenakkan dari konsumen, misalnya komplain tidak berdasar atau tuduhan, Anda perlu memeriksa layanan atau produk yang sudah diberikan terlebih dulu.
Kemudian, jika memang tidak ada kesalahan, bisa saja hal itu merupakan usaha penipuan dari pihak konsumen. Setelah itu, periksa data konsumen apabila ada hal-hal yang perlu dicurigai dan bisa mendukung argumen Anda.
Kita perlu punya sifat kritis dan tidak perlu takut untuk menjalankan dan membela usaha yang dimiliki.
Promosikan UMKM Anda dengan beriklan di jaringan Kompas Gramedia lewat Pasangiklan.com. Konsultasikan strategi iklan bisnis Anda bersama tim sales Pasangiklan.com sekarang.3 Tips Penting untuk Usaha Online agar Terhindar dari Konsumen Nakal - Kompas.com - UMKM
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment