Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan sertifikat halal gratis bagi 100 pelaku usaha kecil menengah (UKM). Penyerahan program bantuan ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di komplek pusat kerajinan Tasikmalaya Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Jumat (20/1/2023).
"Ya tentu senang dapat sertifikat halal gratis. Kalau mengurus sendiri pasti ribet, dengar-dengar bisa sampai jutaan rupiah," kata Endang Munawar (70) warga Leuwianyar Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Endang adalah produsen minuman serbuk yang terbuat dari bahan kunyit, jahe merah dan temu putih. "Minuman serbuk saja. Saya tidak boleh mengaku produsen jamu atau minuman berkhasiat. Minuman kunyit saja," kata Endang.
Mendapat sertifikat halal untuk produknya, menurut Endang memberi motivasi dan manfaat lainnya. "Ya minimal saya jadi lebih percaya diri ketika menawarkan produk. Nih sudah dinyatakan halal. Kan begitu," kata Endang.
Dia mengaku sudah 15 tahun menekuni usaha produsen kunyit serbuk itu. Awalnya itu usaha sampingan, namun setelah dia pensiun, kegiatan usaha itu menjadi penopang ekonomi keluarganya. "Ramai tidak, tapi ada saja penjualan. Seminggu habis sekitar 100 kilogram bahan kunyit, jahe merah dan temu putih. Ya bisa bertahan 15 tahun, pastinya jadi bukti usaha ini menguntungkan," kata Endang.
Dia mengenang saat masa pandemi COVID-19 sedang ganas-ganasnya. Penjualan barang hasil produksinya melonjak tajam. Sepekan dia bisa mengolah 400 kilogram bahan.
"Waktu Corona alhamdulillah untung besar. Harga jahe merah Rp 60 ribu per kilogram juga saya tampung. Kalau sekarang sudah normal lagi, harga jahe juga sudah Rp 15 ribu lagi," papar Endang.
Harga jual serbuk herbal produksi Endang yang diberi nama "Alam Segar" itu, dijual dengan harga Rp 12 ribu per 2 ons. Terkait upaya pengembangan usaha, Endang mengaku sudah tidak terlalu terobsesi.
"Ah saya sudah tua, jadi saya mah fokus produksi saja dan menjual ke yang mau jual lagi (reseller). Jualan online atau jual ke mana pun, dengan harga berapa pun terserah mereka," kata Endang.
Lain lagi cerita Lia (43) produsen kue noga asal Cikalang Tengah Kota Tasikmalaya. Dia mengaku berjualan camilan jadul itu banyak sekali tantangannya. "Jualan kuliner jadul seperti kue noga jaman sekarang agak susah. Menurut saya masyarakat sekarang seleranya lebih suka yang gurih dan pedas," kata Lia.
Meski mengeluh penjualannya sepi, tapi Lia mengaku sudah menekuni usahanya selama 10 tahun. "Jadi kalau usaha saya andalannya itu di bulan Ramadan sampai Lebaran, penjualan ramai. Nah setelah itu turun lagi. Makanya bisa bertahan 10 tahun," kata Lia.
Setelah mendapatkan sertifikasi halal, Lia juga mengaku lebih percaya diri menjual camilan yang terbuat dari gula merah dan kacang itu.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan mulai Oktober 2024 semua produk makanan wajib memiliki sertifikat halal. "Di Kota Tasikmalaya ini ada sekitar 1.056 pelaku UKM makanan. Kalau sekarang baru 100 yang dibantu, berarti masih banyak pekerjaan kita. Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti bisa selesai, punya sertifikat halal semua," papar Cheka.
Menurut Cheka memiliki sertifikat halal bagi produsen makanan penting, karena berkaitan dengan kepercayaan konsumen Indonesia yang mayoritas beragama Islam. "Sertifikat halal itu penting untuk membangun trust konsumen," kata Cheka.
Dia juga optimistis pelaku UKM Tasikmalaya bisa memiliki daya saing, karena kreativitas dan daya juangnya yang luar biasa. "Jangan salah, UKM itu sektor penyelamat ekonomi ketika negara kita dilanda resesi, contohnya pada krisis moneter tahun 1998 silam. UKM itu tahan banting, karena bahan baku mereka dari lokal," kata Cheka.
Cheka juga mengaku akan berusaha memberikan dukungan terhadap pertumbuhkan para pelaku UKM di Kota Tasikmalaya. Dia juga sempat memberikan kuis, pemenangnya akan dibuatkan konten medsos gratis kemudian diposting di akun pribadinya.
"Pemanfaatan teknologi, khususnya e-commerce itu penting. Jangan sampai UKM Tasikmalaya ketinggalan, penjualan online harus digenjot," kata Cheka.
(mso/mso)Ragam Cerita Pelaku UKM Tasikmalaya Bergelut Mencari Cuan - Detikcom
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment