ILUSTRASI. Telkom Indonesia.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah, muncul dalam gugatan melawan hukum yang diajukan oleh Bakhtiar Rosyidi mantan Direktur PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Gugatan tersebut didaftarkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023.
Empat hari kemudian, tanggal 13 Maret 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PT Graha Telkom Sigma (GTS), anak usaha Telkomsigma dan cucu usaha TLKM.
Ini Artikel Spesial
Erick Thohir & Dirut TLKM Digugat, Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Cucu Usaha TLKM - Insight Kontan
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment