ANTARA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah I Medan meminta aparat berwenang perketat peredaran barang impor ilegal atau selundupan, karena bisa memicu persaingan usaha tidak sehat. Meski menyangkut hajat hidup pelaku UMKM yang berjualan barang bekas atau thrifting, penjualan barang tersebut dianggap tidak sepadan jika dibandingkan dengan produk baru. (Donny Aditra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Peredaran barang impor selundupan picu persaingan usaha tidak sehat - ANTARA Sumatera Utara
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment