Anak usaha PT Kapal Api Global, PT Agel Langgeng tengah menjadi sorotan setelah viral karena didemo para karyawannya imbas masalah tunjangan hari raya (THR).
Buruh PT Agel Langgeng bahkan menggeruduk rumah salah satu bos Kapal Api Soedomo Mergonoto di kawasan Dharmahusada, Surabaya. Dalam video viral di media sosial, buruh menuntut perusahaan membayar uang pesangon dan THR.
Meski begitu, tampak rumah tersebut telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta kasus PT Agel Langgeng:
A. Pekerja sempat diliburkan selama sepekan
Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat menjelaskan duduk perkara perselisihan dimulai pada akhir 2022 ketika buruh PT Agel Langgeng di Pasuruan diliburkan selama satu pekan.
Nuruddin mengatakan para buruh hendak masuk kerja seperti biasa selepas masa liburan. Namun, mesin-mesin produksi sudah tidak ada ketika para buruh sampai di pabrik.
"Jadi, status hubungan kerja rekan-rekan buruh PT Agel Langgeng ini tidak jelas, apakah PHK atau skorsing atau seperti apa. Rekan-rekan ini aksi meminta pembayaran upah serta THR," kata Nuruddin.
B. Perusahaan rugi dan melakukan PHK
Di lain sisi, Kuasa Hukum PT Agel Langgeng Atmari menjelaskan perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran mengalami kerugian. Perusahaan juga sudah resmi menghentikan operasionalnya pada 10 Januari 2023.
Atmari mengatakan PHK yang ditempuh perusahaan sudah sesuai dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Perusahaan sudah memenuhi ketentuan normatifnya itu dan 122 pekerja lainnya sudah sepakat," kata Atmari.
Atmari mengatakan jika sisa pekerja masih kekeh tidak menerima besaran upah secara normatif, pihak perusahaan bakal menempuh proses hukum melalui mekanisme perselisihan di Disnaker Kabupaten Pasuruan.
C. Rumah bos Kapal Api dijaga ketat polisi
Sebuah video yang menampilkan aparat kepolisian menjaga ketat rumah di kawasan Dharmahusada, Surabaya, beredar di media sosial. Rumah itu disebut milik salah satu bos Kapal Api Group.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjagaan itu dilakukan saat demo buruh PT Agel Langgeng yang menuntut Soedomo Mergonoto membayar uang pesangon dan THR.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan penjagaan tersebut terjadi ketika sejumlah buruh menggelar aksi demonstrasi di rumah pribadi Soedomo.
"Sekarang enggak ada penjagaan di sana, itu telat viralnya. Kejadian Rabu, 5 April, iya (saat demo buruh)," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Sementara Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengklaim pihaknya tidak melakukan pengamanan di rumah itu. Kapolres Kombes Pasma Royce juga tak memerintahkan.
"Nggak ada (pengamanan) sprint (surat perintah) dari Kapolres. Intinya dari kami nggak ada perintah pengamanan itu," kata Toni.
(frd/mrh)Fakta-fakta Kasus Anak Usaha Kapal Api yang Didemo Buruh Gegara THR - CNN Indonesia
Klik Disini Lajut Nya
No comments:
Post a Comment